Berita Malang Hari Ini
Sutiaji Sebut Data LSM MCW Beda dengan Pemkot Malang Soal Anggaran Bansos, Mamin, & Perjalanan DInas
Sutiaji menanyakan data yang disebutkan oleh LSM MCW tersebut dari mana, lantaran tidak sesuai dengan data yang ada di Pemerintah Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menanggapi pernyataan dari LSM Malang Corruption Watch (MCW) soal anggaran bansos yang lebih rendah daripada anggaran makan dan minum (mamin) dan perjalanan dinas.
Sutiaji menanyakan data yang disebutkan oleh LSM MCW tersebut dari mana, lantaran tidak sesuai dengan data yang ada di Pemerintah Kota Malang.
"Saya punya bukti. Buktinya ada di pak Sekretaris Daerah Kota Malang (sekda)," ucapnya.
Dari hasil kroscek yang dilakukan oleh Surya melalui data yang dimiliki oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, anggaran untuk mamin Pemkot Malang senilai Rp 33 Miliar.
Sedangkan untuk anggaran penanganan Covid-19 di Kota Malang total Rp 131 miliar.
Jumlah tersebut termasuk untuk pemberian bansos yang nantinya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini berbeda dengan data yang dimiliki oleh LSM MCW, di mana anggaran untuk belanja makan dan minum rapat sebesar Rp 27 miliar dan belanja perjalanan dinas Rp 67 miliar.
"Kami sudah sampaikan informasi ini kepada pak wali. Karena saya juga telah mengetahui," ucap Erik.
Erik pun mengatakan, bahwa belanja mamin yang disoroti oleh LSM MCW ini juga diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
Pemakaian untuk penanganan Covid-19 ialah pada saat melakukan penyekatan untuk memantau mobilitas orang, patroli, operasi yustisi maupun non yustisi saat pandemi covid-19 ini.
"Mamin ini juga untuk operasi yustisi. Kalau tidak pakai anggaran mamin, kemudian untuk apa. Karena TNI-POLRI, Dishub dan Satpol maupun sipil ya memakai anggaran dari mamin itu," ucapnya.
Sementara itu, ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menjelaskan, bahwa untuk Belanja Tidak Terduga (BTT), dari awal pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif.
Anggaran BTT tersebut senilai Rp 200 Miliar yang kini telah dikelola oleh Pemkot Malang.
"Masalah penggunaannya itu kita serahkan semuanya kepada eksekutif. Kemudian terlepas itu mau digunakan untuk apa itu mereka tidak perlu persetujuan DPRD. Entah itu untuk bansos, entah itu untuk, Dinkes, BPBD itu yang mereka memiliki wewenang untuk mengatur," ucap I Made Rian Diana Kartika.