PPKM di Malang

Belum Dapat Info Resmi soal Perpanjangan PPKM Level 4, Wali Kota Malang: Evaluasi Kami Belum Ada

Wali Kota Malang, Sutiaji, belum memiliki evaluasi soal penanganan Covid-19 saat PPKM Level 4.

rifky edgar/suryamalang.com
Wali Kota Malang Sutiaji. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, belum memiliki evaluasi soal penanganan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sutiaji juga belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah pusat soal perpanjangan PPKM Level 4 ini, meski sejumlah media telah memberitakan soal perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

"Belum, saya belum mendapatkan pengumuman resmi dari presiden. Begitu juga untuk evaluasi itu belum ada," ucapnya, Senin (2/8/2021).

Soal evaluasi ini, Sutiaji menjelaskan pihaknya belum bisa berkontribusi banyak terhadap penilaian, karena yang menilai suatu daerah ialah Pemerintah Pusat.

Pihaknya hanya bisa meneruskan dan menerima atas penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

Apakah nanti Kota Malang masuk ke dalam level 4 level 3 level 2 ataupun level 1.

"Penilaian itu dari pusat. Berbeda dengan PSBB dulu. Kalau PSBB dulu itu tergantung daerah. Jadi kami berhak untuk meneruskan atau tidak," ucapnya.

Meski demikian, kata Sutiaji berapa berpaapun hasil penilaian nanti kalau protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik hasilnya akan tetap sama.

Seperti kasus yang terjadi di India dan Inggris.

"Level berapa pun kalau masih tidak taat prokes akan sama saja," ucapnya.

Sutiaji menambahkan dari hasil pendataan beberapa hari terakhir ini, kasus Covid-19 masih fluktuatif dan cenderung mengalami penurunan.

Sedangkan untuk pengelolaan pendataan itu saat ini berada di NAR dengan pengawasan WHO.

"Hari ini terpapar sekian terupdate itu akumulasi dari beberapa hari yang lalu. Karena pengola data di pusat, ada NAR di Singapura dalam pengawasan WHO," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved