Berita Batu Hari Ini

Wali Kota Dewanti Rumpoko Belum Terima Laporan Resmi untuk Membuat Perwali Desa Wisata

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku belum menerima laporan resmi dari dinas teknis mengenai perlunya membuat Perwali Desa Wisata

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku belum menerima laporan resmi dari dinas teknis untuk membuat Perwali yang menjadi pelengkap disahkannya Perda Desa Wisata. 

Dalam SK tersebut, juga akan dipaparkan mengenai penilaian mengkategorikan desa wisata, mulai jenjang rintisan, maju dan berkembang hingga mandiri.

Setelah hasil asesmen diketahui, akan ditetapkan sebagai desa wisata lewat SK Wali Kota.

“Asesmen untuk menentukan kategori. Ini jadi tugas Dinas Pariwisata. Hasil asesmen selanjutnya ditetapkan dalam sebuah SK Wali Kota. Makanya Perwali ini harus diselesaikan sebagai tindak lanjut dasar SK Wali Kota,” papar dia.

APBD juga bisa digunakan untuk mendukung pengembangan desa wisata ketika telah ada Perwali.

Sebaliknya, tanpa Perwali, mustahil APBD dikeluarkan karena tidak ada dasar hukumnya.

“Karena selama ini masih terpaku pada APBDes saja. Dukungan anggaran APBD, bisa mempercepat program prioritas desa. Apalagi visi misinya memang mengusung 'Desa Berdaya Kota Berjaya',” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved