Berita Batu Hari Ini

Wali Kota Dewanti Rumpoko Belum Terima Laporan Resmi untuk Membuat Perwali Desa Wisata

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku belum menerima laporan resmi dari dinas teknis mengenai perlunya membuat Perwali Desa Wisata

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku belum menerima laporan resmi dari dinas teknis untuk membuat Perwali yang menjadi pelengkap disahkannya Perda Desa Wisata. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengaku belum menerima laporan resmi dari dinas teknis mengenai perlunya membuat Perwali Desa Wisata di Kota Batu.

Namun begitu, Dewanti meyakini dinas teknis tengah menggodog perlunya Perwali itu saat ini.

“Oh ya itu harus dibuatkan Perwali. Ketika sudah ada Perda, harus ditindaklanjuti oleh Perwali. Dinas teknis, Dinas Pariwisata pasti sudah koordinasi dengan Bagian Hukum. Ini pastinya pasti sedang digodok,” kata Dewanti, Senin (2/8/2021).

Jika nanti sudah ada laporan resmi, Dewanti memastikan akan membubuhkan tandatangan.

Dewanti sangat mendukung adanya Perda Desa Wisata yang telah disahkan oleh DPRD Batu pada Juni 2021.

“Saya belum menerima laporan resmi. Nanti kalau sudah naik ke Sekda, lalu ke saya, pasti saya tandatangani,” terangnya.

Menurutnya, adanya Perda Desa Wisata adalah salah satu bentuk kemajuan Kota Batu.

Dengan adanya Perda tersebut, maka fasilitas untuk menunjang pariwisata memiliki payung hukum yang jelas.

“Bagus sekali karena salah satu sumber perekonomian adalah wisata. Ketika ada Perda, maka ada hal-hal pendukung di situ,” terangnya.

Ketua Tim Pansus Perda Desa Wisata, Sujono Djonet mengingatkan bahwa Perwali harus diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan setelah Perda disahkan.

Klausul itu telah dicantumkan secara tertulis dalam Perda Desa Wisata.

"Jangan sampai terbengkalai tanpa Perwali, seperti Perda-perda lainnya yang dibiarkan begitu saja,” Djonet.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Batu itu membeberkan, Perwali akan menjadi payung hukum sebagai penguatan desa wisata berbasis kultur yang berorientasi pada kearifan lokal.

Apalagi desa wisata di Kota Batu selaras dengan visi misi 'Desa Berdaya, Kota Berjaya' yang diusung oleh pasangan Dewanti dan Punjul Santoso dalam RPJMD 2017-2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved