Berita Lumajang Hari Ini

Dampak PPKM di Lumajang, Angka Kriminalitas Naik 9 Persen

Angka kriminalitas meningkat 9 persen akibat Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Lumajang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Zainuddin
wartakota
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Angka kriminalitas meningkat 9 persen akibat Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Lumajang.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Sujianto mengatakan pihaknya menangani 46 kasus kriminalitas selama Juni 2021.

Namun pada Juli 2021, pihaknya menangani 51 kasus atau meningkat 9 persen.

"Kriminalitas didominasi pencurian motor. Paling banyak terjadi di kawasan hunian dan tempat umum," ujar Sujianto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/8/2021).

Pihaknya telah menangani 50 persen dari total kasus tersebut.

Dari total kasus tersebut, polisi menangkap 29 pelaku.

"Perkara yang selesai pada Juni 2021 ada 27 perkara, sedangkan Juli 2021 sebanyak 29 kasus. Artinya, kasus yang selesai naik 9,3 persen," ujarnya.

Diduga peningkatan angka kriminalitas ini karena  banyak orang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi.

Akhirnya warga terdampak memilih melakukan kriminalitas.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo mengatakan pihaknya operasi ke lapangan untuk menekan angka kriminalitas

"Warga juga harus lebih hati-hati pada barang miliknya. Selalu waspada. Kalau bisa tambah CCTV," kata Fajar.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved