Intip Aturan Baru CPNS 2021, Bobot Nilai Tes SKD Jadi Passing Grade, Ranking Tertinggi Bukan Jaminan
Simak aturan baru CPNS 2021 bagi para peserta seleksi CPNS yang saat ini tengah menunggu jadwal seleksi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
d. Soal Cerita
Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitaif dari informasi yang diberikan.
3. Figural
Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
b. Ketidaksamaan
Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
c. Serial
Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
1. Pelayanan Publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring Kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat masjemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya dan sebagainya.
4. TIK
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti Radikalisme
Menjaring informasi dari individu tenang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait jadwal pendaftaran CPNS Malang 2021, PPPK, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan CPNS Malang 2021 lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/intip-aturan-baru-cpns-2021-bobot-nilai-tes-skd-jadi-passing-grade-ranking-tertinggi-bukan-jaminan.jpg)