Berita Batu Hari Ini
Tempat Wisata dan Mal Kota Batu Masih Dilarang Buka, Jatim Park Group Sebut Terancam Tutup Usaha
Tempat wisata dan perbelanjaan modern di Kota Batu masih dilarang buka karena PPKM Level 4 diperpanjang
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Tempat wisata dan perbelanjaan modern di Kota Batu masih dilarang buka karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjangan hingga 16 Agustus 2021.
Kota Batu masuk kategori zona merah karena tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan telah penuh semuanya.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan perpanjangan PPKM adalah arahan dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah hanya melaksanakan instruksi, apalagi Kota Batu masih berstatus zona merah.
“Ternyata kita semua harus memperpanjang sabar. PPKM Level 4 ini masih dilanjutkan sedikit lagi,” kata Dewanti.
Dewanti menyadari bahwa perpanjangan PPKM sehingga tempat wisata serta perbelanjaan modern dilarang buka adalah hal yang berat.
Apalagi tempat wisata menjadi andalan sektor perekonomian Kota Batu, namun keselamatan masyarakat lebih utama.
Dewanti menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM, kasus harian mulai menurun, meskipun tempat tidur di rumah sakit masih penuh hingga sekarang.
“Memang hal ini sangat berat, terutama bagi pengusaha dan pedagang kaki lima. Tetapi karena PPKM, tren penurunan angka Covid-19 sangat signifikan,” ujarnya.
Maka dari itu, tren itu harus diteruskan hingga kondisi betul-betul aman.
Dewanti meminta masyarakat tetap bersabar dan disiplin protokol kesehatan.
“Terus terang, keterisian tempat tidur di rumah penuh. Ini yang menyebabkan Kota Batu belum boleh melakukan kegiatan normal seperti biasanya. Jadi harus tetap menjaga aktivitas masyarakat. Mudah-mudahan setelah 17 Agustus terus menurun,” harapnya.
Sejumlah pelaku usaha di Kota Batu mulai khawatir akan keberlangsungan bisnisnya.
Beberapa waktu lalu, kekhawatiran itu diutarakan oleh manajemen Batu Lippo Plaza.