Berita Batu Hari Ini

Tempat Wisata dan Mal Kota Batu Masih Dilarang Buka, Jatim Park Group Sebut Terancam Tutup Usaha

Tempat wisata dan perbelanjaan modern di Kota Batu masih dilarang buka karena PPKM Level 4 diperpanjang

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan bahwa tempat wisata dan mall masih tidak boleh beroperasi karena PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. 

Direktur Batu Lippo Plaza, Suwanto mengatakan, potensi pemutusan hubungan kerja bisa saja terjadi jika Batu Lippo Plaza terus ditutup akibat PPKM.

Ia pun meminta ada pelonggaran agar mall bisa tetap buka sehingga kebutuhan operasional terpenuhi.

Saat ini, tidak ada pemasukan yang diterima manajemen, sementara biaya operasional harus dikeluarkan setiap bulannya.

“Kalau terus-terusan diperpanjang akan ada PHK. Sebelumnya sudah ada yang di PHK. Sekarang sejumlah karyawan kami merumahkan kembali. Kalau tidak ada pendapatan sama sekali, ada potensi PHK,” terang Suwanto.

Hal serupa juga terjadi pada Jatim Park (JTP) Group.

Humas JTP Group, Titik S Ariyanto bahkan mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tempat wisata di bawah naungan JTP grup yang ditutup jika kondisi terus memburuk hingga akhir tahun.

Biaya operasional yang tidak sebanding dengan biaya pemasukan menjadi salah satu sumber masalahnya.

Tempat wisata sangat membutuhkan kunjungan pengunjung, namun karena harus tutup, maka tidak ada satu orang pun wisatawan yang datang berwisata.

“Jika kondisi terus memburuk hingga akhir tahun, tidak menutup kemungkinan akan ada tempat wisata yang kami tutup,” ujar Titik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved