Berita Tuban Hari Ini

Pembelajaran Tatap Muka di Tuban Dibolehkan, Pemkab Lakukan Persiapan

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Tuban kini diperbolehkan seiring PPKM Level 3 Covid-19.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti
Ilustrasi - Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka SMPN 3 Ponorogo 

Berita Tuban Hari Ini
Reporter: Mochamad Sudarsono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TUBAN - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Tuban kini diperbolehkan. 

Hal itu seiring dengan adanya surat edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan pada masa pembelajaran PPKM Level 3 Covid-19, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, SE Disdik menindaklanjuti SE Bupati Tuban tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19. 

Pihaknya telah bersurat Rabu kemarin, kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam), Pengawas dan Penilik, serta kepada Kepala Sekolah SMP Negeri dan swasta.

Bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan melalui PTM terbatas dan atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. PTM sudah dilakukan sejak SE diterbitkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/8/2021). 

Pihaknya telah mengatur langkah-langkah agar satuan pendidikan jenjang SD dan SMP yang melaksanakan PTM terbatas, dengan kapasitas 50 persen.

Untuk jenjang PAUD (KB dan TK) melaksanakan PTM maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. 

Ia menyambut antusias untuk melakukan PTM, karena pada dasarnya sudah sangat lama tidak tatap muka. 

Untuk itu, semua harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dengan menerapkan 5 M saat PTM berlangsung, di antaranya yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

"Kita sudah sangat ingin bisa PTM, karena belum bisa tergantikan efektivitasnya bagi jenjang PAUD hingga SMP. Kami harap Kordikcam untuk menyampaikan kepada kepala KB, TK, SD Negeri atau swasta di wilayah kerjanya masing-masing," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved