Berita Ponorogo Hari Ini

Update Tarif Tes PCR di RSUD Dr Harjono Ponorogo, Berlaku Mulai 18 Agustus 2021

Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Made Jeren tarif terbaru ini menyesuaikan surat edaran Kementerian Kesehatan

Editor: Zainuddin
tribun jatim/sofyan arif candra
RSUD Dr Harjono Ponorogo 

Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Tarif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Dr Harjono Ponorogo turun menjadi Rp 495.000.

Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, Made Jeren tarif terbaru ini menyesuaikan surat edaran Kementerian Kesehatan yang menyebutkan tarif tertinggi RT-PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 495.000.

"Kami menindaklanjutinya dengan menurunkan tarif tes PCR dari yang sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 495.000," kata Made kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/8/2021).

RSUD Dr Harjono Ponorogo memberlakukan tarif tersebut untuk masyarakat umum mulai Rabu (18/8/2021).

"Kami mampu melakukan tes kepada 42 sampel per hari," lanjutnya.

Wadir Bidang Medik RSUD Dr Harjono, Enggar Tri Adji menjamin penurunan tarif tes ini tidak akan mempengaruhi waktu dan keakuratan hasil tes.

"SOP-nya sama, hanya harganya yang turun," kata Enggar.

Penurunan tarif PCR ini juga diikuti dengan penurunan harga reagen yang baru.

"Sekarang kami masih menggunakan stok reagen yang lama. Kami belum mendatangkan lagi," kata Enggar.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved