Berita Batu Hari Ini

Dewan Minta Pemkot Batu Fasilitasi Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan

program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menyentuh pekerja sektor informal di Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Ilustrasi buruh mengangkut pupuk di Toko UD Gangsar, Kota Batu. 

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, dinas terkait akan menindaklanjuti hasil kerja sama tersebut, di antaranya adalah dinas pada bidang sosial dan ketenagakerjaan.

Pasalnya, telah ada payung hukum yang menjadi landasan pelaksanaan program.

Kata Punjul, ada lebih dari 189 ribu untuk pekerja di Kota Batu.

Mereka bekerja di banyak sektor.

Sedangkan di bidang sosial, ada sekitar 400 orang yang terdaftar.

“Harapan kami, setelah ada kerjasama ini, ditindaklanjuti oleh seluruh OPD yang ada. Ada beberapa sektor tadi yang disampaikan secara lengkap oleh BPJS Ketenagakerjaan agar bisa ditindaklanjuti,” kata Punjul.

Kerja sama ini menjamin hak-hak pekerja.

Oleh sebab itu, diharapkan semua pekerja di Kota Batu terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan di Kota batu disarankan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Raya Imam Santoso mengatakan bahwa perangkat RT/RW, petugas lingkungan, Linmas dan juga petugas kebersihan di Kota Batu bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka pekerja rentan yang perlu perlindungan. Harapannya dengan insentif yang diterima, bisa digunakan untuk perlindungan diri sendiri dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Kalau target kami, pasti keseluruhan pekerja. Kami harapkan tidak ada pekerja yang tidak terlindungi karena ini hak kebutuhan dasar, hak normatif, yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Begitu juga masyarakat, yang mungkin bisa dialokasikan oleh APBD, Pemkot Batu dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh ke masyarakat,” harapnya.

Imam menambahkan, ada 7000 pekerja yang tercatat di Kota Batu mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved