Berita Lumajang Hari Ini

Bupati Thoriqul Haq Instrusikan Semua Desa di Lumajang Buka Posko Pengaduan Bansos BPNT-PKH

Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan agar seluruh desa buka-bukaan data penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
tony hermawan/suryamalang.com
Bupati Lumajang Thoriqul Haq sidak untuk mengecek dugaan kasus sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Kasus dugaan pelanggaran pendistribusian Bansos PKH dan BPNT yang terjadi di Desa Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang, belakangan memang mencuri perhatian publik.

Pasalnya di tengah Menteri Sosial Tri Rismaharini getol bersih-bersih oknum penyalur Bansos, kasus tersebut malah terjadi di Kota Pisang Lumajang.

Tak tanggung-tanggung dari dugaan kasus sunatan itu, oknum penyalur Bansos diduga mengantongi uang tunai hampir Rp 140 juta.

Jumlah itu berpotensi bertambah sebab proses pengaduan masih berlangsung.

Berkaca dari temuan-temuan itu, akhirnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan agar seluruh desa buka-bukaan data penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

Seluruh pengurus desa diminta untuk membuka posko pengaduan.

"Hari ini, Kamis (26/8/2021), saya minta semua desa membuka posko pengaduan. Bila terjadi hal-hal yang keliru bisa segera tertangani," katanya.

Memang praktik-praktik pelanggaran pendistribusian Bansos PKH/BPNT di Kabupaten Lumajang cukup berpotensi.

Pasalnya ada sekitar 40.000 penerima Bansos yang tersebar di seluruh desa.

"Bisa jadi ada desa yang terima pengaduan, bisa jadi tidak. Yang ada pengaduan akan kami lakukan pendalaman," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved