Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di BCA dan Bank Swasta, Simak Solusinya Agar Lolos Verifikasi

Inilah informasi terkait jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya bagi siapapun yang membutuhkan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA & Bank Swasta Lain 

SURYAMALANG.COM - Inilah informasi terkait jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank BCA dan bank swasta lainnya bagi siapapun yang membutuhkan. 

Simak juga solusi agar pemiliki rekening Bank BCA dan bank swasta laijnnya agar lolos verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, beberapa masyarakat menyebut telah lolos verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Terutama pemilik rekening BCA dan bank swasta lainnya.

Meski telah dinyatakan lolos verifikasi, mereka mengaku masih belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta oleh Kemnaker.

Hal itu seperti yag disampaikan warganet melalui kolom komentar unggaha Kemnaker di Instagram @kemnaker.

Syarat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan (Tribunnews)

Perlu diketahui, status calon penerima akan secara berkala berubah, sebagaimana dilansir dari laman https://bsu.kemnaker.go.id/

Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Anda juga akan mendapat informasi pemberitahuan jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tersalurkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji. 

Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.

Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan. 

Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup.

Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin, melansir dari Kontan.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.

Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Adapun jika Anda masih menemuai status "verifikasi", maka berkas Anda masih dalam tahap pemeriksaan.

Adapun verifikasi yang dilakukan yaitu:

1. Identitas atau data diri sesuai NIK

2. Kategori peserta penerima upah

3. Status aktif posisi 30 Juni 2021 (status kepesertaan BPJS)

4. Upah paling banyak Rp3,5 juta atau UMK masing-masing wilayah

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

6. Sektor usaha

  • Cara Cek Penerima BLT BPJS

Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.

Pekerja bisa mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga dapat mengirim pesan di WhatsApp pada nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 175.

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:

1. Via website

a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK

b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU

-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah

c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

-Akses bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun

-Login akun Anda

-Lengkapi profil biodata diri

-Cek pemberitahuan

2. Chat WhatsApp

-Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

-Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone anda

3. Layanan Masyarakat 175

-Hubungi call center nomor telepon 175

-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

-Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo

-Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter

-Atau hubungi kantor cabang terekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved