Berita Jember Hari Ini
Polisi Panggil Lebih dari 20 Orang Saksi Terkait Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Jember
Polisi terus mendalami perkara pemakaian anggaran pemakaman Covid-19 di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Berita Jember Hari Ini
Reporter: Sri Wahyunik
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | JEMBER - Polisi terus mendalami perkara pemakaian anggaran pemakaman Covid-19 di Jember.
Sampai awal pekan ini, polisi telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi.
Para saksi itu antara lain pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, mantan pegawai BPBD Jember, relawan, juga pegawai OPD selain BPBD Jember.
"Iya ini dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, kami masih terus dalami. Sejumlah saksi kami panggil, dan mintai keterangan untuk mematangkan dan melengkapi hasil investigasi kami," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (6/9/2021).
Yogi menegaskan pihaknya melengkapi data dan keterangan sebelum melakukan gelar perkara kasus itu.
Polisi juga sudah menaikkan tahap penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka.
"Kami harus mendapatkan hasil yang akurat. Sehingga keterangan kami lengkapi. Data yang ada di dokumen hasil penggeledahan juga sedang kami kaji dan analisa," tegasnya.
Polisi saat ini memang masih fokus mendalami data dan keterangan terkait anggaran pemakaman Covid-19 tahun 2021, yang pekan kemarin menjadi viral dan diperbincangkan.
Namun tidak menutup kemungkinan, polisi juga mendalami anggaran pemakaman di tahun 2020.
Sebab anggaran pemakaman Covid-19 itu memang dianggarkan sejak terjadinya pandemi Covid-19 yang merenggut sejumlah nyawa.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu terjadi kehebohan perihal pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman Covid-19.
Ada empat pejabat yang menerima, yakni bupati, sekretaris daerah, kepala BPBD, dan kepala bidang 2 BPBD Jember.
Per orang menerima anggaran Rp 70,5 juta.
Honor itu dihitung berdasarkan satu kali kegiatan pemakaman diberi honor Rp 100.000.