Berita Jember Hari Ini

Polisi Panggil Lebih dari 20 Orang Saksi Terkait Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Jember

Polisi terus mendalami perkara pemakaian anggaran pemakaman Covid-19 di Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
SURYAMALANG/ Rifky Edgar
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna 

Honor itu merupakan honor Bulan Juni 2021.

Berdasarkan laporan yang dibuat BPBD Jember, kegiatan pemakaman di Bulan Juni 2021 mencapai 705 kegiatan pemakaman.

Namun Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Keempat orang yang diberi honor total sebesar Rp 282 juta telah mengembalikannya ke Kasda.

"Sehingga tidak ada kerugian keuangan negara," tegas Hendy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved