Berita Surabaya Hari Ini
Daftar Layanan Baru di Surabaya, Mulai dari Lontong Kupang sampai Sidak Pasukan
Ada layanan baru yang melibatkan Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama (PA) Surabaya, dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ada layanan baru yang melibatkan Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama (PA) Surabaya, dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya.
Pemkot, PA, dan Kemenag menandatangi kesepakatan ini di Balai Kota Surabaya pada Rabu (15/9/2021).
Kesepakatan itu terkait peluncuran tiga aplikasi sekaligus.
Aplikasi pertama, Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag (Lontong Kupang).
Layanan ini membantu isbat nikah bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.
Aplikasi kedua, ada aplikasi ACO-ERI yang memuat delapan perkara di Pengadilan Agama, misalnya gugatan cerai, perubahan nama orang tua di akta anak, sampai permasalahan ahli waris.
Aplikasi ketiga adalah Sidak Pasukan yang berisi data masing-masing perkara.
Jadi, tiga lembaga tersebut bisa mengecek sebelum megambil keputusan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan semua layanan ini terintegrasi di tiga lembaga tersebut.
"Tujuannya, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan memberi kepastian waktu," kata Eri kepada SURYAMALANG.COM.
Ada sejumlah kemudahan yang didapat orang yang berperkara nantinya.
Misalnya, warga cukup mendaftar di kantor kelurahan melalui gerai mandiri yang terintegrasi dengan PA dan Kemenag.
Usai mendaftar di kelurahan, sidang diselenggarakan di kantor kecamatan, bukan lagi di Pengadilan Agama.
"Mereka juga mendapat notifikasi jadwal sidang dari aplikasi ini," kata Cak Eri.
Usai sidang, pihak yang berperkara juga langsung mendapat berkas yang dibutuhkan.