Berita Madiun Hari Ini

Maidi Ungkap Alasan Kota Madiun Kembali Terapkan PPKM Level 3 sampai 20 September 2021

Kota Madiun kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 20 September 2021.

Editor: Zainuddin
suryamalang.com

Laporan Wartawan: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Kota Madiun kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai 20 September 2021.

Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan Kota Madiun belum turun ke level 2 atau level 1.

Pertama, banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Madiun.

"Ada delapan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Kota Madiun. Rumah sakit tersebut menerima rujukan pasien Covid-19 dari mana-mana," kata Maidi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/9/2021).

Makanya data pasien Covid-19 di Kota Madiun sering tinggi.

Padahal penularan Covid-19 di Kota Pecel sudah turun drastis.

Hal tersebut tak lepas dari tingginya capaian vaksinasi Covid-19 serta masifnya pelaksanaan tracing dan testing yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun.

"Vaksin sudah sampai 79 persen lebih, lalu kami berikan 60.000 antigen secara gratis kepada masyarakat," kata Maidi.

Sesuai data dari Pemprov Jatim, Kota Madiun sudah masuk ke zona kuning per 15 September 2021.

Hanya ada empat tambahan pasien Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia.

Sedangkan pasien yang sembuh berjumlah 14 orang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved