2,8 Juta Calon Penerima Gagal Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Beber Penyebabnya

Kemnaker ungkap penyebab 2,8 juta calon penerima gagal dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/kolase Canva/Foto: BPMI Setpres
Ida Fauziyah (kanan) dan ilustrasi uang (kiri) dalam artikel 2,8 juta calon penerima gagal dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

SURYAMALANG.COM - Berikut penyebab 2,8 juta calon penerima gagal dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 secara bertahap kepada para pekerja.

Namun hingga saat ini pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank non Himbara saat ini masih dilakukan secara bertahap.

Kabar terbaru pihak BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 7.748.630.

Namun dari data tersebut tak semuanya pekerja mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Dari pencairan tahap 1 hingga 4 BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan pada 4.911.200 para pekerja.

Baca juga: Hati-hati Penipuan Info Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di WhatsApp, Ini Imbauan Kemnaker

Maka dari itu terdapat sekitar 2,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan gagal mendapat BSU 2021.

Kemnaker mengakui ada masalah dalam proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut. 

Enam penyebab BLT Ketenagakerjaan tahap 1-4 belum cair didapat dari hasil evaluasi Kemnaker jelang penyaluran BSU tahap 5.  

Ditegaskan Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, ada sejumlah masalah yang ditemukan. 

Dari hasil evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (24/9/2021). 

Terungkap beberapa penyebab BLT Ketenagakerjaan tahap 1-4 belum cair ke pengguna bank Himbara sekalipun. 

1. Komunikasi Antar Bank di Pusat dan Cabang

Indah Anggoro Putri, mengatakan masalah pertama dalam penyaluran BSU yakni komunikasi. 

Menurut hasil evaluasi, komunikasi antar Bank di kantor pusat dan cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved