Rekam Jejak Komplotan Pembobol Mesin ATM di Jateng, Gondol Uang Rp 947 Juta dalam 8 Hari

Komplotan maling menggondol uang sebesar Rp 947 juta dari pembobolan mesin ATM di sejumlah titik di Semarang, Grobogan, dan Demak.

Editor: Zainuddin
Facebook
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Komplotan maling menggondol uang sebesar Rp 947 juta dari pembobolan mesin ATM di sejumlah titik di Semarang, Grobogan, dan Demak.

Polisi telah menangkap enam pelaku, yaitu M alias A (39), AM (42), M (46), MA alias A (34), S (36), dan AR.

Para pelaku ini berasal dari Banten dan Grobogan.

Penangkapan komplotan pembobol mesin ATM ini bermula dari kasus pembobolan ATM di dalam minimarket Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang pada 18 September 2021 dini hari.

Awalnya para pelaku membobol tembok minimarket sisi selatan sekitar 35 centimeter.

Para membobol tembok tepat di belakang mesin ATM.

Kemudian pelaku membobol mesin ATM menggunakan mesin las.

Pelaku menggasak total uang sebesar Rp 849 juta dari mesin ATM tersebut.

Pegawai mengetahui pembobolan itu saat hendak membuka toko sekitar pukul 06.00 WIB.

Pegawai kaget melihat tembok dan mesin ATM sudah jebol.

Setelah menerima laporan, polisi menangkap para pelaku.

Ternyata komplotan maling ini sudah beraksi di Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, dan Kota Semarang selama delapan hari.

Para pelaku telah mengumpulkan uang sebanyak Rp 947 juta dari pembobolan mesin ATM.

"Para pelaku saling kenal di Salatiga, kemudian mereka merancang aksi bersama," ujar Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro, Dirreskrimum Polda Jateng kepada Tribun-Pantura, Jumat 1/10/2021).

Para pelaku pernah mencoba membobol mesin ATM di Godong, Purwodadi pada 10 september 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved