Berita Batu Hari Ini
Komisi B Kecewa, Hanggar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu Dinilai Tak Layak
Komisi B DPRD Batu mengkritik kondisi hanggar Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu yang dinilai tidak layak.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
“Dari sisi fungsi, memang berfungsi. Dari sisi kelayakan, banyak hal yang perlu diperhatikan. Sebelum nanti itu menjadi aset yang diserahkan kepada kami, seyogianya diperbaiki sesuai kontrak antara Dinas Perumahan dan Permukiman dengan pelaksana. Kami tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke sana,” kata Supriyanto.
Akses keluar bagi kendaraan pemadam juga perlu diperhatikan.
Pasalnya, banyak pedagang yang berjualan di jalur keluar kendaraan.
Padahal, ketika ada panggilan, kecepatan kendaraan pemadam sangat laju sehingga keberadaan pedagang di pinggir jalur sangat rawan.
“Ke depannya, kami ingin agar penertiban pedagang dilakukan karena menjadi jalur kendaraan pemadam,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan bila pembangunan gedung masih jadi tanggung jawab rekanan.
Saat ini masih tahap perawatan oleh rekanan.
Sebelum penyerahan, rekanan harus memenuhi kewajibannya antara lain melakukan perbaikan terhadap kerusakan.
"Masih kami bayar 70 persen dari nilai kontrak. Jadi masih ada 30 persen dana rekanan di kami. Sisa itu akan dibayar bila masa pemeliharaan sudah habis. Kira-kira bulan depan sebelum serah terima aset,” jelasnya.
Bangun menegaskan jika sudah memanggil rekanan dan mereka bersedia melakukan perbaikan serta mengidentifikasi mana saja yang kurang sesuai kontrak.
Jika perbaikan tidak dilaksanakan oleh rekanan atau pelaksana, maka Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengurangi pembayaran hingga 5 persen dari nilai kontrak.
“Atau melakukan penyesuaian sesuai dengan yang dikerjakan,” ujarnya.