Berita Malang Hari Ini

Alasan Walhi Jatim Tolak Rencana Pembangunan Jembatan Kaca di Kawasan TNBTS

Walhi mengkritik rencana pembangunan jembatan kaca di Kawasan Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Walhi Jatim
Lokasi yang akan dibangun jembatan kaca di kawasan Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Foto diambil pada September 2021. 

"Sepanjang itu berlokasi di zona pemanfaatan, boleh ada pengembangan wisata. Sudah ada kajian lingkungannya," terang Syarif.

Kawasan TNBTS memiliki beberapa pembagian lahan.

Lahan seluas 50.276 hektare dibagi tujuh zona, yaitu zona inti seluas 17.028 hektare, zona rimba 26.806 hektare, zona pemanfaatan dijatah 1.193 hektare, zona rehabilitasi sebanyak 2.139 hektare, zona tradisional selebar 3.041 hektare, zona khusus seluas 61,56 hektare, dan zona religi seluas 5,18 hektare.

Pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian budaya dan ekologi di kawasan.

Apabila pembangunan menimbulkan kerusakan lingkungan, TNBTS sanggup reboisasi di kawasan tersebut.

"Komitmen kami adalah menjaga ekologi dan lingkungan, mengajak masyarakat lokal, dan ekonomi mereka. Kami berkomitmen ke arah itu," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved