Berita Malang Hari Ini

Alasan Walhi Jatim Tolak Rencana Pembangunan Jembatan Kaca di Kawasan TNBTS

Walhi mengkritik rencana pembangunan jembatan kaca di Kawasan Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Walhi Jatim
Lokasi yang akan dibangun jembatan kaca di kawasan Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Foto diambil pada September 2021. 

Reporter: Erwin Wicaksono

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik rencana pembangunan jembatan kaca di Kawasan Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan Dwikora menilai pembangunan jembatan kaca akan merusak tatanan filosofi budaya Suku Tengger.

Sebab, ada punden yang dikeramatkan masyarakat Suku Tengger di dalam site plan pembangunan jembatan kaca.

"Itu kawasan dunia sakral bagi masyarakat Tengger. Ada punden yang merupakan batas antar dunia manusia dan dunia dewa (suci). Areal yang mengarah pada savana dan lautan pasir itu merupakan dunia suci," ujar Purnawan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/10/2021).

Pembangunan jembatan kaca akan merusak ekosistem.

"Membangun bangunan beton dan fondasi termasuk bentuk perusakan lingkungan," beber pria yang akrab disapa Pupung ini.

Menurut Pupung, kerusakan utama secara masif terletak pada terancamnya eksistensi nilai-nilai budaya yang sudah disakralkan masyarakat Tengger.

"Perusakan secara masif adalah bukan pada kerusakanan ekosistemnya, tetapi terhadap nilai-nilai yang terefleksi dari ekosistem."

"Kawasan Tengger bukan hanya fisik bentang alam. Kawasan Tengger merupakan anamat kebudayaan atau rahim budaya. Kerusakan yang masif adalah kerusakan nilai-nilai," terang Pupung.

Pembangunan jembatan kaca bisa jadi mencederai keteguhan masyarakat Suku Tengger yang memegang teguh prinsip budaya.

"Bagi orang Tengger yang memiliki perspektif kuat, itu merupakan sebuah persoalan," terangnya.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Syarif Hidayat mengatakan pihaknya berhak mengembangkan wisata di kawasan Jemplang.

Di antara pengembangan wisata itu adalah pembangunan jembatan kaca.

"Prinsipnya, kami mengacu pada zona pengelolaan. Lokasi rencana pembangunan jembatan kaca itu masuk zona pemanfaatan TNBTS."

"Sepanjang itu berlokasi di zona pemanfaatan, boleh ada pengembangan wisata. Sudah ada kajian lingkungannya," terang Syarif.

Kawasan TNBTS memiliki beberapa pembagian lahan.

Lahan seluas 50.276 hektare dibagi tujuh zona, yaitu zona inti seluas 17.028 hektare, zona rimba 26.806 hektare, zona pemanfaatan dijatah 1.193 hektare, zona rehabilitasi sebanyak 2.139 hektare, zona tradisional selebar 3.041 hektare, zona khusus seluas 61,56 hektare, dan zona religi seluas 5,18 hektare.

Pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian budaya dan ekologi di kawasan.

Apabila pembangunan menimbulkan kerusakan lingkungan, TNBTS sanggup reboisasi di kawasan tersebut.

"Komitmen kami adalah menjaga ekologi dan lingkungan, mengajak masyarakat lokal, dan ekonomi mereka. Kami berkomitmen ke arah itu," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved