Batas Akhir Aktivasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Rekening Kolektif, BSU Bank BCA dan Swasta Cair
Batas akhir aktivasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk rekening kolektif, BSU bank BCA dan swasta cair
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Batas akhir aktivasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk rekening kolektif atau burekol telah ditetapkan Kemnaker.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, batas akhir aktivasi BLT BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 15 Desember 2021.
Artinya, pemilik rekening bank swasta seperti BCA, Bukopin dan lain-lain diharap segera mencairkan dana BSU tersebut.
Apabila pekerja/buruh tidak melakukan aktivasi atau lewat tanggal tersebut, di mana rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Sedangkan cara mencairkan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta melalui pembukaan rekening kolektif (burekol) cukup mudah.
Pencairan lewat rekening kolektif ini dilakukan bagi penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di himpunan bank negara (Himbara).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pencairan dana BSU untuk rekening burekol sama seperti pembukaan rekening biasa.
"Seperti pembukaan rekening biasa, dan pihak bank akan membantu. Kami terus memonitor agar calon penerima segera memperoleh," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021) artikel 'Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta lewat Rekening Kolektif'.

Setelah mengetahui status penerima BSU, Anda dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
"Pekerja juga harus tahu, dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi," ujar Anwar.
"Saat rekening sudah siap untuk diaktivasi, maka pihak bank Himbara lebih lanjut akan menghubungi perusahaan, antara lain terkait pekerja yang telah dibukakan rekening dan sistematika aktivasi (pihak bank ke perusahaan untuk penjadwalan/pekerja datang ke bank)," lanjut dia.
Nantinya, pihak manajemen yang akan menginformasikan kepada pekerja/buruh di perusahaan.
Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa melakukan beberapa langkah ini:
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.