Berita Malang Hari Ini

PAD Kota Malang 2022 Hanya Rp 752 Miliar, Sutiaji Sebut Akibat Dampak Pandemi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2022 hanya mencapai Rp 752 Miliar.

rifky edgar/suryamalang.com
Suasana dalam Sidang Paripurna RAPBD Kota Malang 2022, Senin (11/10/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2022 hanya mencapai Rp 752 Miliar.

Angka tersebut mengalami penurunan dari yang semula direncanakan sebesar Rp 1,05 Triliun.

Jumlah tersebut akhirnya disepakati bersama, setelah badan anggaran dan tim anggaran beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

Pembahasan tersebut dilakukan sebelum akhirnya dewan mengesahkan rancangan APBD Kota Malang 2022 pada Senin (11/10/2021).

Pengesahan R-APBD 2022 ini merupakan yang tercepat sepanjang sejarah Kota Malang karena telah disahkan dalam bukan Oktober.

Sejumlah fraksi dalam rapat paripurna R-APBD 2022 ini juga banyak yang menyoroti terkait dengan penurunan PAD.

Fraksi PKB meminta kepada Pemkot Malang agar merencanakan dengan efektif anggaran belanja yang telah direncanakan, termasuk meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tidak membuat Silpa kecuali yang diakibatkan oleh efisiensi dan sisa lelang.

"Kami meminta agar Wali Kota Malang benar-benar melakukan pemantauan secara terus menerus, agar apa yang telah direncanakan di dalam APBD 2022 benar-benar bisa berjalan secara efektif, efisien dan hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat," ucap Arief Wahyudi dari fraksi PKB.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa menurunnya PAD merupakan dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut berdampak pada jasa perdagangan dan jasa di Kota Malang yang kurang berkembang hingga membuat perekonomian di Kota Malang menurun.

"PAD di kita memang turun sekitar Rp 300 Miliar, karena dari semua dana transfer turun, bagi hasil turun," ucapnya.

Dampak dari pandemi itulah yang membuat sektor pajak hotel, restoran dan reklame sempat mengalami penurunan.

Karena banyak wisatawan tidak berkunjung ke Kota Malang.

Sedangkan Pemkot Malang hanya mengandalkan pajak BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sama.

"Tinggal kami optimalisasi, intensifikasi, ekstensifikasi, serta inovasi saja untuk PAD ini. Banyak tadi, ada yang ekstensifikasi kita sudah punya e-tax, tp kan belum maksimal belum seluruhnya, ini akan kami kuatkan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved