Berita Malang Hari Ini
Soal Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang, Dishub : Tergantung Anggaran
Dishub menyatakan Rencana pemasangan palang pintu di perlintasan kereta api kabupaten Malang tetap ada, tergantung anggaran yang disediakan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menegaskan tak lepas tangan menanggapi masih adanya jalur perlintasan kereta api yang masih belum dilengkapi palang pintu.
Kendati demikian, masih belum diketahui realisasi pemasangan palang pintu di jalur-jalur tersebut.
"Untuk tahun ini 2021 belum ada pemasangan (palang pintu). Rencana pemasangan tetap ada tergantung anggaran yang disediakan," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nandang Djumantara ketika dikonfirmasi.
Perihal risiko kecelakaan yang bisa saja terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Nandang mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa tindakan preventif. Seperti memasang rambu-rambu peringatan.
Nandang mengkiaskan pemasangan palang pintu tidak serta merta hanya dipasang. Namun butuh beberapa persiapan teknis yang harus disiapkan sebelumnya.
"Tentang palang pintu, tidak hanya memasang, tapi menempatkan orang dan tentunya ijin kementerian karena itu lahan dari KAI. Kami juga memasang rambu di sebidang perlintasan," sebutnya.
Di sisi lain, Perlintasan jalur kereta api tanpa palang pintu masih saja ditemukan di wilayah Kabupaten Malang.
Seperti halnya yang terdapat di wilayah Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji dan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.
Pantauan di lokasi jalur-jalur tersebut hanya dilengkapi papan-papan peringatan agar pengendara waspada melewati jalur tersebut.
Pengendara harus menjaga konsentrasi karena sewaktu-waktu kereta api bisa saja lewat.
Kontur jalan sedikit menanjak ketika mendekati rel tentu membahayakan pengendara terutama pengendara roda empat.
Salah perhitungan dan tidak fokus bisa saja menciptakan insiden kecelakaan akibat ditabrak kereta api.
Situasi makin rawan kecelakaan ketika hari sudah gelap alias pada malam hari.
Pantauan di jalur-jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu masih minim penerangan.
Jalur perlintasan kereta api Desa Jatirejoyoso hanya dijaga oleh warga sekitar yang bekerja secara sukarela. (ew)
Berita terkait Malang