Berita Batu Hari Ini
Kota Batu Berstatus PPKM Level 2, Alun - Alun Akan Segera Dibuka Kembali
Dengan status PPKM Level 2, Itu artinya sejumlah kelonggaran di fasilitas publik mulai bisa diberlakukan di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Kota batu dinyatakan berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2021.
Dengan status Level 2, Itu artinya sejumlah kelonggaran di fasilitas publik mulai bisa diberlakukan di Kota Batu.
Salah satu fasilitas publik yang dibuka itu adalah Alun-alun Kota Batu.
Pemerintah Kota Batu akan membuka kembali alun-alun.
Pantauan SURYAMALANG.COM di Alun-alun Batu pada Selasa sore (19/10/2021), alun-alun masih tertutup.
Wisatawan belum bisa masuk ke dalam Alun-alun Batu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batu menutup Alun-alun sejak 3 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan, Pemkot Batu akan segera membuka Alun-alun Batu.
Pembukaan itu tetap diiringi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Ia menjelaskan, tidak semua orang bisa masuk ke dalam Alun-alun Batu.
Ada batasan kuota 25 persen dari kapasitas keseluruhan.
"Segala aktivitas masyarakat di wilayah PPKM diatur dalam Inmendagri tersebut. Semisal ruang publik maupun destinasi wisata di level 2 diizinkan buka maksimal pengunjung 25 persen. Anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke destinasi yang telah dipasang aplikasi PeduliLindungi,” papar Punjul, Selasa (19/10/2021).
Punjul menjelaskan, turunnya level di Kota Batu karena capaian vaksin yang masif.
Per 18 Oktober, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu cakupan vaksinasi dosis pertama menjangkau 146.432 (88,78).
Kemudian cakupan vaksinasi dosis kedua sejumlah 79.206 (48,02) dan dosis ketiga sejumlah 1458 (87,73).