Berita Malang Hari Ini
Polemik Pendirian Kafe di Atas Sungai di Jabung Malang, Satpol PP Ambil Langkah Penutupan Sementara
Selain melanggar aturan PPKM, Satpol PP kabupaten Malang menemukan pengelola kafe belum memiliki legalitas paten untuk melakukan kegiatan usaha.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pendirian kafe di area aliran sungai Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang tuai polemik.
Alhasil, Satpol PP Kabupaten Malang menutup sementara wisata yang dinamai Cafe Kali Telaga Sari Garden (TSG) tersebut.
"Sejak Senin telah kami tutup dan sudah kami cek memang sudah tidak aktivitas dan kunjungan wisata ke kafe tersebut," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang, Bowo ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/10/2021).
Bowo menerangkan, Satpol PP Kabupaten Malang memiliki beberapa pertimbangan logis terkait penutupan Cafe Kali TSG.
Selain melanggar aturan PPKM, Bowo menemukan pengelola kafe tersebut belum memiliki legalitas paten untuk melakukan kegiatan usaha.
"Penutupan karena PPKM dan izinnya belum selesai karena masih dalam proses. Izin HO, dokumen lingkungan, IMB itu masih dalam proses semua," ujar Bowo.
Kata Bowo, penutupan sementara kegiatan usaha di Cafe Kali TSG tidak menimbulkan prahara berkepanjangan.
Pasalnya, pengelola kafe dianggap tidak ngeyel dan akan menyanggupi memenuhi kekurangan dokumen perizinan.
"Pengelola bertindak kooperatif," sebutnya.
Usai melakukan penutupan, Satpol PP Kabupaten Malang telah memastikan tidak ada kegiatan wisata di kafe yang berada di kawasan wisata Coban Jahe itu.
"Masukan saya pagarnya dirapatkan lagi sehingga tidak space lagi untuk pengunjung yang nakal," beber Bowo.
Satpol PP Kabupaten Malang juga menyoroti pendirian kafe di atas sungai yang juga menyalahi aturan.
Tak ingin timbulkan hal yang tak diinginkan, Bowo memerintahkan memindah kegiatan nongkrong di atas sungai agar dilakukan di daratan saja.
"Perihal sungai itu milik Balai Brantas. Yang jelas tidak diperbolehkan, saat ini sudah dibongkar dan tidak dipasang meja dan kursi. Sudah kami sarankan pindahkan. Mereka (pengelola) hanya tidak tahu. Setelah kami beri pembinaan, mereka nurut," papar Bowo.
Terakhir, Bowo menegaskan terus melakukan pengawasan di berbagai tempat pariwisata di Kabupaten Malang pada masa PPKM kali ini.
"Kami tetap melakukan pemantauan di tempat-tempat lain," tutup Bowo.
Berita terkait Malang