5 BLT Bulan November 2021, Dari UMKM hingga BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Cair?
Daftar 5 BLT bulan November 2021, dari UMKM hingga BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan, kapan cair?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
- Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:
* Buka https://banpresbpum.id
* Masukkan NIK Klik "Cari"
* Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:
* Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum
* Masukkan NIK yang tertera pada KTP Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"
* Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
* Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli
* Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
* Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
5. BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan
BLT Ketenagakerjaan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan bagi Pekerja/Buruh secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten.
Jika melirik janji Menteri Tenaga Kerja,Ida Fauziyah, pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 sudah selesai paling lambat bulan Oktober 2021.
“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah dikutip dari Kontan.co 'Sampai kapan pencairan BSU/BLT tahap 4 dan 5 dilakukan?'.
Akan tetapi belum lama ini Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kuota penerima BSU ditambah hingga ke 1,6 juta pekerja/buruh.
Dari keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi jadwal penyaluran BSU tambahan Rp 1 juta ini akan digulirkan bulan November 2021.
Menurutnya, hal itu dilakukan sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.
"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," lanjut ujar Anwar Rabu (27/10/2021).
Dikutip dari Kompas.com 'Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?'.
Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.
"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," imbuhnya.
Selain itu, Anwar juga menjelaskan, tambahan penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini akan terbagi kepada pemilik bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif.
Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Iya, (penyaluran) tetap pemilik Himbara dan mungkin kita bukakan rekening kolektif lagi," kata Anwar.
Ikuti Berita Terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan Lainnya
Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM