Berita Tulungagung Hari Ini

Gara-Gara Ada Kerumunan di Kantor Satpol, Seorang Anggota Satpol PP Tulungagung Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Tulungagung menjatuhkan sanksi pada anggotanya yang mengizinkan kegiatan bela diri di kantor Satpol PP

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Polisi membubarkan acara bela diri yang ada di kantor Satpol PP Tulungagung, Minggu (31/10/2021). 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menjatuhkan sanksi pada anggotanya yang mengizinkan kegiatan bela diri di kantor Satpol PP, Minggu (31/10/2021) kemarin.

Acara itu menimbulkan kerumunan hingga dibubarkan oleh polisi.

Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Pemkab Tulungagung, Artista Nindya Putra, mengatakan kegiatan itu atas izin seorang anggota dengan inisial LD.

LD mempunyai seorang anak yang bergabung dengan perguruan bela diri ini.

"Tahun lalu memang pernah ada izin penggunaan tempat. Tapi kemarin izinnya hanya kepada anggota kami," terang Genot, panggilan akrab Artista Nindya.

Karena bukan izin resmi, pimpinan tidak tahu-menahu tentang kegiatan itu.

Perbuatan LD dinilai sebagai pelanggaran sehingga pimpinan menjatuhkan sanksi.

Ia mendapatkan surat peringatan pertama.

"Kami jatuhkan surat peringatan satu. Tapi ada sanksi juga ada dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia)," sambung Genot.

Diakui Genot, kejadian ini menjadi beban moral Satpol PP Tulungagung.

Sebab selama ini Satpol PP aktif membubarkan kerumunan selama  pandemi.

Namun ternyata kini kantornya malah jadi pusat keramaian.

"Awalnya ada sekitar lima orang datang menata matras. Setelah itu datang banyak suporternya," tutur Genot.

Kegiatan Minggu pagi itu akhirnya dibubarkan Polsek Tulungagung.

Panitia mengatakan, kegiatan itu seleksi anggota persiapan menuju Kejuaraan tingkat provinsi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved