Berita Malang Hari Ini

Melihat Konservasi Edelweiss Binaan BI Malang di Desa Wonokriti Kabupaten Pasuruan

BI Malang memberikan bantuan PSBI dan fasilitasi pengembangan pariwisata kepada Kelompok Tani (Poktan) Hulun Hyang Taman Edelweiss.

rifky edgar/suryamalang.com
Taman Edelweiss di Desa Wisata Edelweiss di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan yang menjadi tempat konservasi dan edukasi wisata bunga edelweiss. BI Malang memberikan dukungan untuk konservasi bunga edelweiss di tempat ini. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Bunga Edelweiss merupakan salah satu tumbuhan yang mampu hidup di daerah ketinggian di atas 1.000 mdpl.

Edelweiss juga merupakan tumbuhan, yang dilindungi dan dilarang bagi setiap orang untuk memetiknya di alam liar.

Tumbuhan yang juga memiliki sebutan bunga abadi tersebut, kini sedang dibudidayakan oleh kelompok tani desa edelweiss yang terletak di Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Kelompok tani yang menyebut dirinya Hulun Hyang tersebut, kini telah membudidayakan tiga jenis bunga edelweiss.

Proses budidaya dan konservasi bunga edelweiss itu dilakukan oleh mereka, lantaran sulitnya masyarakat suku Tengger untuk mendapatkan bunga abadi itu.

Pasalnya, masyarakat suku Tengger, selalu memanfaatkan bunga edelweiss untuk acara ritual adat.

Hal inilah, yang menjadi alasan kelompok tani desa edelweiss melakukan budidaya bunga edelweiss, agar tetap lestari dan abadi di alam.

"Awal mula konservasi ini kami lakukan pada tahun 2016 silam. Baru di tahun 2018, kelompok tani kami yang kini berjumlah 30 orang mulai membudidayakan bunga edelweiss. Konservasi ini kami lakukan dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan warga suku Tengger dalam melakukan ritual adat," ujar Teguh Wibowo, Ketua Kelompok Tani Desa Edelweiss Wonokriti.

Kelompok tani Hulun Hyang, yang mengembangkan budidaya bunga edelweiss ini juga diresmikan pada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di lahan milik desa seluas setengah hektar untuk dijadikan Taman Edelweiss

Pembudidayaan dan konservasi taman Edelweiss juga mendapat izin resmi, dari Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KLHK), di mana Poktan Hulun Hyang secara legal dapat memperjualbelikan bunga edelweiss hasil dari budidaya kepara para wisatawan yang datang ke taman Edelweiss.

Para wisatawan juga bisa melihat secara langsung proses pembudidayaan, mulai dari pembibitan, hingga memetik langsung bunga edelweiss.

Kegiatan budidaya bunga edelweiss di Wonokitri ini telah memenuhi permintaan ritual adat masyarakat suku Tengger. 

Masyarakat suku Tengger bisa diperbolehkan secara gratis untuk mengambil bunga edelweiss langsung dari taman Edelweiss untuk ritual keagamaan.

"Dengan adanya taman edelweiss ini menjadikan konservasi bunga edelweiss terjaga dan sarana ritual suku Tengger juga terjaga. Karena awal mula dari konsep awal, bayangan kami adalah ke arah konservasi dan budidaya," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved