Berita Batu Hari Ini
Satpol PP Batu Segel 5 Reklame yang Diduga Ilegal
Satpol PP Kota Batu menindaklanjuti dengan menyegel reklame ilegal yang diduga ilegal dan menghubungi pihak yang memasang reklame.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Target PAD Kota Batu dari sektor pajak reklame pada 2021 ditargetkan Rp 1 miliar.
Hingga bulan Oktober lalu realisasi target reklame telah mencapai Rp 1,1 miliar atau 114 persen.
Begitu juga pajak reklame 2020 yang mampu melampaui target.
Pada 2020, pajak reklame mampu terealisasi 108 persen atau Rp 1 miliar dari target Rp 927,3 juta.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menanggapi bahwa potensi pajak reklame di Kota Batu cukup besar dan selalu mencapai target tiap tahunnya.
Karena itu ia berharap Satpol PP mendata reklame liar tersebut untuk kemudian dilakukan sanksi tegas agar memberikan efek jera.
"Dengan melihat banyaknya reklame liar seharusnya bisa dilakukan pendataan instansi apa yang melanggar. Kemudian bisa ditindak lanjuti dengan sanksi, ini bisa lebih menimbulkan efek jera. Bahkan Dinas Perizinan juga bisa membantu perizinan reklame agar ada pendapatan yang masuk,” sarannya.