Berita Batu Hari Ini

Laporkan Kerusakan Lingkungan di Kota Batu Lewat Aplikasi Awas E

Masyarakat Kota Batu dapat memanfaatkan layanan aplikasi Awas E untuk pengaduan kerusakan lingkungan.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, menjelaskan aplikasi Awas E merupakan bagian dari program Shining Brantas. Aries berpendapat, peran serta masyarakat melindungi lingkungan sangat penting, maka diharapkan peran aktif melaporkan jika mengetahui temuan. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Masyarakat Kota Batu dapat memanfaatkan layanan aplikasi Awas E untuk pengaduan kerusakan lingkungan.

 Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, meresmikan langsung progran itu di Graha Pancasila, Senin (15/11/2021).

"Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap ada partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengadukan adanya kerusakan lingkungan di Kota Batu," ujar Dewanti, Senin (15/11/2021).

Dewanti mencontohkan, jika ada orang menebang pohon sembarang bisa laporkan melalui Awas E.

Laporan itu akan diterima Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya akan ditindak lanjuti.

"Sedangkan untuk sanksi akan ditindak lanjuti oleh DLH sesuai dangan aturan yang berlaku," tegasnya.

Awas E dapat diakses di http://awase.dlh.batukota.go.id.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menjelaskan, aplikasi Awas E merupakan bagian dari program Shining Brantas.

Aries berpendapat, peran serta masyarakat melindungi lingkungan sangat penting, maka diharapkan peran aktif melaporkan jika mengetahui temuan.

"Selama ini, pengaduan pencemaran lingkungan di kawasan tertentu dari media sosial dan surat. Dengan hadirnya Awas E masyarakat nanti tinggal mengisi form yang terdapat di aplikasi tersebut," bebernya.

Aries menegaskan, siapapun bisa dilaporkan, mulai dari individu, kelompok, perusahaan, pihak swasta, bahkan pemerintah itu sendiri.

Setelah formulir aduan masuk, tim Awas E akan langsung menindaklanjuti ke lapangan untuk dilakukan penanganan.

Identitas pelapor akan dirahasikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Di Awas E juga terdapat fitur regulasi di bidang lingkungan hidup.

Masyarakat bisa mengakses regulasi-regulasi yang ada.

"Kami ingin ada masukan dari masyarakat dengan cara yang lebih mudah dan sederhana, sehingga tidak diperlukan lagi aduan menggunakan surat. Juga untuk penanganannya jauh lebih cepat karena begitu aduannya masuk ke aplikasi, tim pengawasan akan langsung mengecek di lapangan untuk mengidentifikasi," tegasnya.

Shining Brantas merupakan program restorasi atau pemulihan yang diinisiasi oleh DLH Kota Batu.

Untuk mencapai kesuksesan program tersebut ada lima poin penting yakni restorasi kelembagaan, restorasi ekologi dengan penanaman pohon, restorasi morfologi untuk menjaga garis sungai, restorasi hidrologi dengan menjaga kualitas dan kuantitas air serta restorasi sosial ekonomi. 

Salah satu laporan pencemaran lingkungan yang kurang mendapatkan tindak lanjut adalah pencemaran sungai Kali Kebo.

Sudah sejak tahun lalu, laporan itu digaungkan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya perbaikan.

Setiap selesai hujan, Kali Kebo tercemar kotoran ternak.

Didik Harianto, warga yang rumahnya dekat Kali Kebo menuturkan, saat ini sudah ada petugas yang membersihkan kali ketika hujan tiba.

Kehadiran petugas itu tidak diketahui berasal dari mana, ada dua orang petugas yang membersihkan sungai. 

"Biasanya pagi kan dibuka pintu airnya, sekarang ketika hujan sudah ada petugas berjaga lalu membersihkan sungai," katanya.

Menurut Didik, kehadiran petugas itu cukup membantu, namun tidak mengubah esensi adanya pencemaran.

Pencemaran tetap saja terjadi hanya saja ditangani dengan lebih baik.

Didik berharap, ke depannya pencemaran betul-betul bisa diperbaiki. 

"Saya tidak berani lapor resmi, kalau lapor ya ke media saja. Ada ketakutan, jadi lapor ke media saja," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved