Berita Malang Hari Ini
Tragedi Kekerasan Pada Anak 13 Tahun di Kota Malang Terungkap Setelah Video Viral, Sempat Disekap
Bukan hanya kekerasan pada anak berupa perundungan,korban seorang bocah perempuan 13 tahun itu juga jadi korban kekerasan seksual
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah tragedi kekerasan pada anak terjadi di kota Malang dan terungkap setelah munculnya video perundungan yang akhirnya viral di media sosial.
Bukan hanya kekerasan pada anak berupa perundungan, di balik video viral itu akhirnya juga terungkap jika si korban, seorang bocah perempuan siswi kelas 6 SD juga jadi korban kekerasan seksual.
Apa yang dialami korban, sebut saja Mawar, sungguh memprihatinkan mengingat latar belakangnya dia adalah anak yang sehari-hari tinggal di panti asuhan.
Mawar yang berusia 13 tahun dititipkan di panti asuhan karena ibunya harus bekerja sebagai asisten rumah tangga dan ayahnya dalam kondisi gangguan kejiwaan (ODGJ).
Tragedi kekerasan yang dialami Mawar ini telah ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap Mawar.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.
"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini. Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujar Leo, Senin (22/11/2021).
Delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.
"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya
Pria yang akrab disapa Leo ini juga menjelaskan, korban beserta ibunya juga telah datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi, hari ini kami mendatangkan korban dan orang tuanya, untuk mengungkap masalah kasus pencabulan tersebut. Karena untuk yang terkait pencabulan, belum termaktub dalam Laporan Polisi (LP) kemarin," tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengungkapkan bahwa kondisi korban mengalami trauma berat.
Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat kasus yang dialaminya tersebut.