Berita Malang Hari Ini

Perlahan Membaik, Begini Kondisi Siswi SD Kota Malang yang Diperkosa Lalu Disiksa, Ada 7 Tersangka

Perlahan Membaik, Begini Kondisi Siswi SD Kota Malang yang Diperkosa Lalu Disiksa, Ada 7 Tersangka

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Siswi SD memakai baju oranye saat digandeng ibunya mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (22/11/2021) sore. 

"Tiga orang lagi, sementara kita kembalikan ke orang tuanya dan untuk dijadikan saksi dalam perkara ini."

"Tiga orang yang dipulangkan ini, berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan beberapa ahli maupun instansi, bahwa tiga orang tersebut tidak ada peranan."

"Mereka (tiga orang) itu hanya melihat dan menonton kejadian tersebut, dan hal itu belum memenuhi unsur Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, ketujuh orang tersangka diancam dengan pasal pidana yang berbeda. Sesuai dengan peranan masing-masing tersangka.

"Untuk kekerasan anak, diancam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun."

"Sedangkan untuk persetubuhannya, Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral beredar luas di media sosial di Kota Malang.

Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.

Dari video yang diterima SURYAMALANG.COM pada Senin (22/11/2021), terlihat korban gadis di bawah umur memakai seragam sekolah berwarna biru.

Dari video itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa gadis remaja.

Selain itu, juga terlihat ada seorang pemuda dalam video tersebut.

Namun bukannya menolong korban, pemuda itu justru membantu para gadis remaja itu melakukan aksi penganiayaan kepada korban.

Diketahui, korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial di Kota Malang, diduga sebelumnya juga telah mengalami pelecehan seksual.

Dari informasi yang didapat, korban berusia 13 tahun masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.

Dan akibat kejadian yang dialaminya itu, korban mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh dan trauma berat.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved