Berita Malang Hari Ini
Suami-Istri di Kasus Rudapaksa dan Penganiayaan Siswi Panti Asuhan Malang Resmi Ditahan, 7 Tersangka
Pasangan nikah siri berinisial Y dan S yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus berbeda yang berkaitan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Diketahui, korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial di Kota Malang, sebelumnya juga telah mengalami pencabulan.
Korban yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang mengalami luka- luka di beberapa bagian tubuh dan trauma berat.
Kabar terakhir, kondisinya disebutkan telah membaik.

Peran pasangan Suami Istri Siri
Peristiwa perundungan dan rudapaksa dengan korban siswi SD yang merupakan anak Panti Asuhan di Kota Malang semakin terungkap, termasuk adanya peran pasangan suami-istri (Pasutri).
Dari keterangan polisi dan pihak kuasa hukum korban terungkap ada peran pasangan suami istri tetangga korban sebagai pelaku persetubuhan dan berlanjut dengan penganiayaan atau perundungan pada korban Mawar (nama samaran).
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkap kronologi kejadian yang disebutnya sebagai kasus pencabulan dan pengeroyokan .
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, kejadian itu berawal pada Kamis (18/11/2021) pagi. Di mana korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat, dan dilakukan persetubuhan.
Setelah itu, istri pelaku mengetahui kejadian tersebut dan membawa beberapa temannya untuk melakukan interogasi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban.
Terpisah, sebelumnya, salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengungkapkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban Mawar (13) berdasarkan dari keterangan korban.
Mawar (13), yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang saat itu, Kamis (18/11/2021) bermain di rumah temannya berinisial D.
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapat pesan dari pelaku Y, yang mengaku bernama Dani dan mengajak berkenalan sekaligus mengajak korban untuk bertemu.
Akhirnya, pertemuan keduanya pun terjadi dan pelaku berhasil mengajak korban untuk berkeliling.
Setelah berkeliling, korban diajak ke rumah pelaku untuk beristirahat.
"Sesampainya di rumah pelaku, korban malah diikat menggunakan selendang dan ditutup mulutnya. Pelaku langsung beraksi mencabuli korban," ungkap Romdhoni .