Berita Surabaya Hari Ini
Daftar Instansi Baru di Lingkungan Pemkot Surabaya, Ada yang Dipecah dan Ada yang Digabung
Pemkot Surabaya bakal mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2022.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALAN.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya bakal mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2022.
Dalam perubahan SOTK ini, ada dinas yang bergabung, berubah nama, dan dipecah.
"Ada sekitar delapan (dinas) yang dilebur. Artinya, ada delapan kepala dinas yang dilakukan penyesuaian."
"Belum lagi posisi kepala bidang (kabid) sampai kepala seksi (kasi)," kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/11/2021).
SOTK yang baru ini telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Surabaya.
STOK baru ini akan berlaku mulai Januari 2022 sekaligus bertepatan dengan tahun anggaran baru.
Dalam SOTK yang baru, ada sejumlah penyesuaian.
Misalnya, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) yang digabung menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP).
Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPBPM) dipecah menjadi dua badan, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain itu, ada penyesuaian di beberapa dinas lain.
Eri mengaku tidak mudah menentukan orang terbaik di setiap posisi.
Apalagi, para kandidat tersebut juga merupakan rekan Cak Eri yang juga merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
"Pejabat bukan orang yang selalu dekat dengan saya, atau sebaliknya orang yang tidak menjadi pejabat bukan orang yang tidak dekat dengan saya," tegasnya.
Cak Eri memastikan proses seleksi dilakukan transparan melalui asesmen oleh Pemkot dan Pemprov Jatim, akademisi, panitia seleksi, dan 360 Degree Assessment (asesmen 360 derajat).