Cinta Terlarang Polisi dengan Istri Orang di Pati, Bermula dari Utang, dan Berakhir di Kamar Hotel
Polisi berinisial Bripka RY diduga terlibat cinta terlarang dengan istri orang di Kabupaten Pati.
"Orang tuanya membukakan kamar dan lemari. Ada bermacam benda. Orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk," paparnya.
Ternyata ada video asusila yang diperankan oleh istrinya dan Bripka RY di dalam flashdisk tersebut.
"Saat ditunjukkan flashdisk, saya tidak berpikir itu menjadi barang bukti. Saya pulang, lalu saya kembali pada sorenya."
"Saya bilang ingin mencari barang bukti bersifat magic. Lalu saya bawa pulang flashdisk. Ternyata itu berisi video hubungan badan RY dengan istri saya," bebernya.
Perselingkuhan itu bermula saat Bripka RY meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada istrinya.
"Tak lama kemudian dia mengembalikan uang itu. Tapi istri saya digiring ke hotel di Tayu. Dia bilang mau membayar utang di kamar hotel itu."
"Begitu istri saya di kamar hotel, RY mengunci pintu dari dalam, dan menyimpan kuncinya. AKhirnya istri saya tidak bisa keluar dari kamar. RY memaksa istri saya berhubungan badan," ujarnya.
Ternyata hubungan terlarang itu berlanjut di tempat kos Bripka RY di Tayu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Perselingkuhan Oknum Polisi di Pati dengan Istri Orang, Video Syur Jadi Bukti, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/02/fakta-fakta-perselingkuhan-oknum-polisi-di-pati-dengan-istri-orang-video-syur-jadi-bukti?page=all