Berita Malang Hari Ini
Terpidana Pembunuh Mertua Bupati Lamongan Tewas Gantung Diri di Lapas Malang
Imam Winarto (38) tewas ganung diri di Lapas Malang. Imam adalah terpidana kasus pembunuhan Rowaini, mertua Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Imam Winarto (38) tewas ganung diri di Lapas Malang.
Imam adalah terpidana kasus pembunuhan Rowaini, mertua Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Imam beraksi bersama Sunarto.
Majelis hakim memvonis Sunarto dengan hukuman mati.
Sedangkan Imam Winarto divonis hukuman seumur hidup penjara.
"Dia mati gantung diri di Lapas Malang, " kata Lukman Hakim, pengacara Imam Winarto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (1/12/2021).
Lukman mengungkap Imam dipindah ke Lapas Malang tidak lama setelah putusan hukuman penjara seumur hidup.
"Saya cukup prihatin, " katanya.
Lukman mengungkapkan sebenarnya pihaknya masih mengajukan grasi ke Presiden.
"Ternyata takdir bicara lain, " katanya.
Lukman tetap minta maaf pada keluarga korban, Hj Rowaini.
"Atas nama klien Imam Winarto, kami mohon maaf kepada keluarga ibu Hj Rowaini, " ungkapnya.
Jasad Imam Winarto dimakamkan di tanah kelahirannya di Kediri.
Imam Winarto terlibat kasus pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP.
Sesuai putusan nomor SH.272K/PID/2021 tanggal 16 Maret 2021, Imam di pidana seumur hidup.
"Dia mulai ditahan pada 11 Pebruari 2020, " kata Lukman.
Imam Winarto nekat menghabisi nyawa Rowaini karena tergiur iming-iming upah sebesar Rp 200 juta oleh Sunarto.
Imam beraksi pada Jumat (3/1/2020).
Rowaini dihabisi di musala rumahnya.