Dinilai Pemimpin yang Peduli Persoalan Desa, Ganjar Pranowo Diminta Jadi Dewan Pembina PPDI

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (15/12/2021).

Editor: isy
Pemprov Jateng
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/12/2021). Kedatangan PPDI ini untuk meminta Ganjar Pranowo menjadi pembina PPDI dalam menjalankan organisasi. 

SURYAMALANG.COM, SEMARANG - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (15/12/2021).

Kedatangan PPDI ini untuk meminta Ganjar Pranowo menjadi pembina PPDI dalam menjalankan organisasi.

Sebanyak puluhan pengurus PPDI datang sekitar pukul 12.00 WIB ke kantor Ganjar Pranowo.

Namun untuk mengurangi kerumunan, hanya perwakilan saja yang diminta melakukan audiensi langsung dengan Ganjar Pranowo di ruang rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng.

Sementara sisanya, menunggu di loby kantor.

"Kami datang ke sini untuk mendiskusikan berbagai persoalan perangkat desa dengan pak Ganjar. Selain itu, kami juga secara khusus meminta pak Ganjar menjadi dewan pembina di organisasi PPDI," kata Sekjen PPDI, Sarjoko.

Sarjoko menilai Ganjar merupakan pemimpin yang peduli pada persoalan desa.

Keberpihakan Ganjar pada kepala desa dan perangkat desa, lanjutnya, sangat kental selama ini.

"Makanya kami menginginkan beliau duduk sebagai pembina atau dewan penasihat PPDI. Kebetulan kami akan Munas pada 8 Januari nanti, kami harap beliau berkenan," ucapnya.

PPDI sendiri lanjut Sarjoko adalah organisasi perangkat desa yang tersebar di 17 provinsi dan 362 kabupaten seluruh Indonesia, sehingga persoalan yang dihadapi cukup kompleks.

"Nah pak Ganjar ini menurut kami sangat tepat, karena beliau sangat peduli pada nasib kepala desa dan perangkat desa," jelasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Sarjoko juga meminta bantuan Ganjar untuk mendorong pembentukan Nomor Induk Aparatur Pemerintahan Desa.

Sebab, hal itu penting untuk melindungi para aparatur pemerintahan desa dari kesewenang-wenangan.

Menurut Sarjoko, selama ini perangkat desa marak menghadapi masalah pemberhentian sepihak.

Jika ada kepala desa baru, maka perangkat desa bisa langsung diberhentikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved