Berita Malang Hari Ini

RS Siti Miriam Lawang dan RSU Wajak Husada Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang

Rumah Sakit Siti Miriam Lawang dan Rumah Sakit Umum Wajak Husada meneken kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam hal pelayanan kesehatan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
bpjs
LOGO BPJS KESEHATAN 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Sebanyak dua rumah sakit swasta di Kabupaten Malang meneken kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam hal pelayanan kesehatan.

Kini, Rumah Sakit Siti Miriam Lawang dan Rumah Sakit Umum Wajak Husada menerima pelayanan kesehatan masyarakat dengan kartu BPJS, Rabu (15/12/2021).

"Kerja sama kami untuk pelayanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap. Kelas III hingga VIP. Kami juga siapkan fasilitas emergency bagi pasien," ujar Kabid Keperawatan RS Siti Miriam Rini Roostyowati SKep Ns ketika dikonfirmasi.

Rini menyebut RS Siti Miriam menyambut baik kerja sama bidang pelayanan kesehatan yang baru saja diteken bersama BPJS Kesehatan.

Kata Rini, ada sejumlah skema-skema pelayanan yang harus dipatuhi penerima layanan kesehatan.

"Karena kami rumah sakit rujukan, pasien harus membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat I. Jika pasien termasuk emergency (gawat darurat) akan dipastikan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan kami"

"Tetapi apabila tidak termasuk emergency maka tetap diberikan pertolongan pertama lalu kemudian dirawat kembali ke fasilitas kesehatan 1," jelasnya.

Kata Rini, segala fasilitas maupun tenaga kesehatan di RS Siti Miriam telah siap melayani pasien BPJS Kesehatan.

"Kami baru pertama kali meneken kerja sama ini. Kapasitas tempat tidur kami berjumlah 51 tempat tidur. Kami berharap dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin. Sesuai slogan kami pelayanan penuh kasih," tandas Rini.

Komitmen senada juga disampaikan, Direktur Rumah Sakit Umum Wajak Husada, dr Fitriya Fajar Wati MKes.

Pihaknya menegaskan akan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

"Kami memberi pelayanan sesuai hak pasien tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan BPJS Kesehatan," tutur Fitriya.

Fitriya ingin kerja sama yang telah dicetuskan BPJS Kesehatan dapat berimplikasi positif terhadap pelayanan kesehatan di RSU Wajak Husada.

"Harapan kami makin banyak yang kami layani tentunya bagi masyarakat Malang Raya. Kami berkomitmen memberi pelayanan terbaik," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved