Berita Batu Hari Ini
Tak Terima Kios Diklaim dan Dilelang, Pedagang Pasar Besar Ancam Somasi Pemkot Batu Pekan Depan
Para pedagang yang berada di unit 1 & 2 merasa keberatan kiosnya diklaim milik aset Pemkot Batu lalu dilelang.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
MS Alhaidary, advokat yang ditunjuk para pedagang Pasar Besar Kota Batu untuk menjembatani persoalan lelang aset di unit 1 & 2 dengan Pemkot Batu. Para pedagang beranggapan kios-kios di unit tersebut milik mereka, sedangkan Pemkot Batu telah melelang aset-aset tersebut.
“Kalau soal somasi saya tidak berkomentar,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M Chori, mengatakan, pihaknya hanya melakukan lelang. Sedangkan aset-aset tersebut adalah milik Diskumdag. BKAD menerima barang-barang atau aset dari Diskumdag lalu dilakukan proses lelang.
“Kami hanya melalang, kalau asetnya milik Diskumdag,” ujarnya.
Dikatakan Chori, pelelangan hanya dilakukan kepada aset milik Pemkot Batu. Sementara barang-barang seperti pintu gulung atau rolling door bisa dibawa oleh para pedagang. Menanggapi mengenai adanya rencana somasi, Chori mengatakan belum mengetahui tentang rencana tersebut. Pun belum mengetahui seperti apa isi somasinya. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ms-alhaidary-advokat-yang-ditunjuk-para-pedagang-pasar-besar-kota-batu.jpg)