Berita Surabaya Hari Ini

Pemkot Surabaya Buka Lelang Jabatan untuk Posisi 14 Eselon II, Termasuk 10 Kepala Dinas

Pemkot Surabaya membuka seleksi untuk 14 posisi di sejumlah eselon. Sebanyak 10 posisi di antaranya untuk para kepala dinas.

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
Pelantikan kepala dinas baru di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (20/12/2021). 

Ada sejumlah kualifikasi umum yang harus dipenuhi masing-masing pendaftar.

Di antaranya, pangkat minimal, usia maksimal 56 tahun, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, serta beberapa lainnya.

Selain kualifikasi umum, juga ada kualifikasi khusus.

Di antaranya, kualifikasi pendidikan (bidang ilmu) serta pengalaman kerja (bidang jabatan) yang selaras dengan target yang disasar.

Misalnya, kandidat Kepala Dinas Kesehatan yang harus menguasai ilmu Kesehatan. Serta, pernah bertugas di bidang jabatan kesehatan.

Setelah mendaftar, mereka akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi jabatan, serta wawancara akhir dan pemaparan visi dan misi termasuk target peningkatan kinerja OPD.

Eri berharap bisa mendapatkan nama masing-masing pejabat pada awal tahun 2022.

"Kami mencari figur yang bisa bekerja kepada umat, bermanfaat dengan umat, dan bisa membahagiakan umat kota Surabaya," tegas Cak Eri.

Daftar Jabatan di Pemkot Surabaya yang Menggelar Seleksi Lewat Lelang Jabatan (Open Bidding) :

1. Sekretaris DPRD

2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP)

3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB)

4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

5. Direktur RSUD dr Soewandhie

6. Kepala Dinas Kesehatan

7. Kepala Dinas Perhubungan

8. Kepala Dinas Pendidikan

9. Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

10. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

11. Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH)

12. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP)

13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

14. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved