Berita Batu Hari Ini
TACB Batu Usulkan 5 Tempat Jadi Bangunan Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu berencana menetapkan lima cagar budaya di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Kantor Desa Tulungrejo Kota Batu yang diusulkan menjadi bangunan cagar budaya.
Perwali itu menjelaskan mekanisme penganggaran untuk pemeliharaan dan perawatan.
Pembuatan Perwali Cagar Budaya tersebut merupakan turunan sebagai petunjuk pelaksana Perda Kota Batu Nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya daerah.
"Untuk penetapan cagar budaya tingkat kota, kami utamakan milik pemerintah, perorangan atau milik swasta yang pengelolaannya berjalan profesional seperti di Taman Rekreasi Selecta,” kata dia.
Jika ada Perwali, perawatan dan pelestariannya bisa ada keringanan pajak, bahkan ada mekanisme bantuan pemeliharaan serta promosi.
Pengajuan lima cagar budaya ini, juga sebagai bentuk pelestarian bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kota Batu.