Berita Pasuruan Hari Ini

Kronologi Video Viral WNA Palestina Kabur dengan Curi Mobil Plat Merah, Tabrak Pagar Bak Film Action

Viral WNA berinisial MDH (42) kabur dengan cara mencuri dan mengendarai mobil dinas, plat merah milik petugas dan menabrak gerbang berupa pagar

Editor: Dyan Rekohadi
Instagram/@seputar_pasuruan
Tangkapan layar video aksi upaya kabur seorang deteni asal Palestina, berinisial MDH, dari akun IG @seputar_pasuruan 

Percobaannya menerobos keluar dengan cara menabrakkan pagar kantor tersebut, sempat gagal. 

Upaya deteni itu untuk kabur begitu nekat, sampai terlihat kondisi bumper bagian depan sisi kiri mobil yang dikendarainya terkoyak parah. 

Bahkan lampu depan mobil sisi kiri sampai terlepas.

Mobil yang dikendarai WNA itu akhirnya bisa menjebol pintu pagar besi dalam manuver percobaan yang kedua.

Videonya Viral

Video pelarian WNA asal Paestina menggunakan mobil dinas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Desa Raci, Bangil, Pasuruan jadi viral.

Video berdurasi 26 detik itu, diunggah dalam sebuah fitur reel akun Instagram (IG) @seputar_pasuruan,  Minggu (2/1/2022) siang. 

Dan sudah dilihat sekitar 1.300 kali, dan telah menuai komentar lebih dari 100 kali. 

Seorang deteni yang diketahui berasal negara Palestina itu, kabur dengan mengendarai mobil Chevrolet berplat warna merah yang diduga mobil dinas Rudenim Surabaya bernopol N-1030-SP. 

Deteni berjenis kelamin laki-laki berinisial MDH yang mengendarai mobil itu, berupaya kabur dari area halaman utama gedung Rudenim tersebut, dengan cara menabrak pagar teralis besi yang tertutup rapat. 

Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan adanya pelarian deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan. 

Saat ini pihak Kemenkumham telah berkolaborasi dengan TNI/ Polri untuk melakukan pencarian terhadap deteni yang berusia 41 tahun tersebut. 

"Benar, telah terjadi pelarian deteni berinisial MDH sekitar pukul 12.00 WIB siang ini,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra, melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (2/1/2021) sore. 

"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI untuk pencarian,” terang Jaya.

Jaya juga berharap, masyarakat yang mendapati keberadaan deteni yang mengendarai mobil Chevrolet jenis Orlando berwarna hitam, bernopol N-1030-SP, plat warna merah, segera melaporkannya ke aparat berwajib. 

"Kami membuka pintu seluas-luasnya jika ada informasi dari masyarakat,” pungkasnya. 

Sekadar diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deteni adalah Orang Asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari Pejabat Imigrasi. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved