Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di PN Surabaya

Putusan Hakim Itong yang Kontroversial, Beri Vonis Rendah Terdakwa Mafia Tanah Dan Bebaskan Koruptor

Hakim Itong Isnaeni Hidayat bersama panitera pengganti Hamdan yang ditangkap dalam OTT KPK kerap dianggap kontroversi dalam menangani perkara.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - pn-surabayakota.go.id/Tribun Jatim - Luhur Pambudi
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni yang terjaring OTT KPK, Kamis (20/1/2021) dan pintu ruang kerja yang disegel KPK. 

Setelah hukuman skorsnya pulih, Itong berdinas lagi.

Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia sempat memegang palu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya, berinisial IS dan Panitera Pengganti H, ditangkap KPK hari ini, Kamis, (20/1/2022). 

OTT ini terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang hakim dan PP tersebut. 

Selain 2 pegawai PN Surabaya, KPK juga mengamankan seorang pengacara 

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan kejadian ini. 

"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," ujarnya. 

Untuk saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tambahnya. 

Dari info yang didapat dari sumber terkait, saat ini para pelaku dibawa ke BPKP Jatim. 

Terpisah, humas PN Surabaya, Martin Ginting menjelaskan, pihaknya tak menampik adanya OTT dari anggotanya itu. 

"Terkait perkaranya apa kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget. Saat ini kita sedang melakukan rapat dengan pimpinan. Bagaimana perkembangannya nanti kita akan release. Ruang kerja yang bersangkutan saat ini disegel sama KPK," tandas Ginting

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved