Berita Jombang Hari Ini

TERKINI Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Rudapaksa Satriwati dari Sidang Pra Peradilan Jilid 2

Dalam sidang pra peradilan yang dilangsungkan Kamis (20/1/2022), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual pada santriwati minta pembatalan statusnya

Editor: Dyan Rekohadi
ILUSTRASI - Tangkapan layar video
Petugas Polda Jatim saat diadang massa di depan Ponpes di Jombang saat mengantar surat panggilan bagi anak Kiai yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santri 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pendekatan persuasif tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak yang dapat membujuk pihak MSA untuk bisa kooperatif dengan petugas.

"Ya kami komunikasikan kepada beberapa pihak  untuk membantu bagaimana supaya yang bersangkutan itu mematuhi hukum. Itu yang paling penting bagi kami," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022). 

Gatot mengungkapkan, pihaknya, dalam hal ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, tetap akan berupaya menindaklanjuti tahapan hukum yang terus bergulir, yakni pelimpahan tersangka dan berkas ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sebagai kelanjutan hukum tahap ke-2. 

Mengingat, berkas kasus MSA telah dinyatakan lengkap atau P-21, oleh pihak Kejati Jatim sejak Selasa (4/1/2022). 

"Kalau pekerjaan kami melakukan penyidikan dan pemberkasan, dan penyerahan kepada pihak kejaksaan. Apalagi pihak kejaksaan menyatakan lengkap, ya kami harus menyerahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. 

Berita ini telah ayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved