Kasat Reskrim Polres Boyolali Sudah Telanjur Dicopot, Ternyata Laporan Rudapaksa Korban itu Palsu
Polda Jawa Tengah mengungkap laporan rudapaksa korban R di Polres Boyolali itu ternyata laporan palsu.Laporan itu membuat Kasat Reskrim dicopot
SURYAMALANG.COM - Fakta baru di balik kisah laporan rudapaksa yang berujung pada pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.
Polda Jawa Tengah mengungkap jika laporan peristiwa rudapaksa yang disampaikan korban di Polres Boyolali itu ternyata laporan palsu.
Tapi status Kasat Reskrim Polres Boyolali sudah resmi dicopot, meski kasus yang melatarbelakangi pencopotannya belekangan diketahui sebagai laporan palsu.
Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot darijabatannya karena dinilai melecehkan secara verbal kepada pelapor dengan kata 'Gimana, enak to?'.
Pelapor adalah R yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kini terungkap jika R bukanlah korban pelecehan seksual, apa yang dialami dan dilaporkan ternyata merupakan tindakan suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.
Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.
Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.