Berita Malang Hari Ini
Uang Koperasi Pegawai PN Kepanjen Kabupaten Malang Diduga Hilang
Uang potongan koperasi pegawai Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang diduga hilang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Uang potongan koperasi pegawai Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang diduga hilang.
Kecurigaan tersebut timbul setelah pihak pengadilan melakukan perhitungan bulanan pada Senin (24/1/2022).
Ditemukan selisih yang tak sesuai dengan acuan laporan keuangan.
Alhasil dugaan raibnya uang tersebut mencuat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Aulia Reza selaku Humas Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Kebetulan ada staf merasa kehilangan apakah kehilangan atau terselip atau salah dalam perhitungan. Itu merupakan uang potongan koperasi pinjaman di Pengadilan Negeri Kepanjen. Itu yang sedang diselidiki. Masih belum jelas ini. Masih meraba-raba," ujar Aulia ketika dikonfirmasi pada Rabu (26/1/2022).
Aulia menambahkan nilai uang yang kini sedang dicari tersebut tidak besar-besar amat, tak lebih dari Rp 50 juta.
"Nilainya masih dalam perhitungan yang pasti besar jumlahnya. Mungkin gak sampai Rp 10 juta," imbuhnya.
Ditanya ada tanda-tanda pencurian, Aulia enggan berspekulasi.
Dirinya juga menyaksikan tidak bentuk pengerusakan maupun pembobolan di bagian ruangan koperasi tersebut.
"Pak ketua kan deket sama pak Kapolres, pihak kepolisian membantu dalam proses. Kami menunggu satu atau dua minggu ke depan untuk hasilnya," paparnya.
Kata Aulia, tindakan kepolisian saat ini sebatas telah melakukan pengecekan untuk mencari fakta dugaan hilangnya uang koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen itu.
"Sebatas tadi pengecekan saja di lokasi. Ini kan staf ada beberapa ruangan jadi dilacak ini uangnya.
Tunggu satu minggu atau dua minggu kedepan. Kalau CCTV sudah diperiksa dari mulai Jumat. Masih dalam proses belum ada hasilnya," jelas Aulia.
Terakhir, Aulia menerangkan terdapat 3 orang staf Pengadilan Negeri Kepanjen yang bertanggung jawab pada pengelolaan uang koperasi.
"Baru terjadi kali ini," tutup Aulia.