Berita Malang Hari Ini

Pelatih Taekwondo Diduga Setubuhi dan Lecehkan 3 Atlet di Kabupaten Malang

Pelatih taekwondo berinisial MR diduga menyetubuhi dan melecehkan tiga atlet di Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Shutterstock
ILUSTRASI 

Reporter: Erwin Wicaksono

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelatih taekwondo berinisial MR diduga menyetubuhi dan melecehkan tiga atlet di Kabupaten Malang.

MR diduga pernah menyetubuhi atlet berinisial ES (18) dan RDS (20),

MR juga diduga pernah meraba bagian sensitif atlet berinisial RJ.

"Kami telah melaporkan kasus ini. Persetubuhan terjadi di rumah pelaku. Sedangkan pelaku meraba korban di tempat latihan," kata Dwi Indro Tito Cahyono, Kuasa Hukum korban kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/1/2022).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara'langi mengaku telah menerima laporan kasus tersebut.

"Kami akan segera melakukan olah TKP. Motif dan sebagainya tunggu hasil pemeriksaan dulu," kata Donny.

Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Malang, Hendra Prastiyawan telah memberi sanksi indispliner kepada MR.

MR tidak bisa melatih di Puslat TI Kabupaten Malang.

"Sanksi ini sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Hendra.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved