Berita Batu Hari Ini

Bau Tak Sedap TPA Tlekung Kota Batu yang Tiada Solusinya

Persoalan bau sampah yang menyengat dari TPA Tlekung belum menemui solusi hingga lima tahun belakangan ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Banner yang dipasang warga di dekat pintu masuk TPA Tlekung. Dalam banner tersebut, berisi tujuh poin pesan. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Persoalan bau sampah yang menyengat dari TPA Tlekung belum menemui solusi hingga lima tahun belakangan ini.

Warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung yang tinggal di dekat TPA Tlekung terpaksa harus menyesuaikan diri dengan bau tak sedap tersebut. Apalagi saat musim penghujan seperti saat ini. 

Warga kemudian memasang banner di dekat pintu masuk.

Banner tersebut berisi tujuh poin yaitu pertama angkutan sampah berplat hitam dilarang masuk. Kedua, angkutan sampah dari kendaraan Tosa hanya dari Desa Tlekung. 

Ketiga, hari Minggi dan libur nasional, TPA Tlekung ditutup. Keempat, sampah yang dibuang ke TPA Tlekung hanya berasal dari Kota Batu. Kelima, jenis sampah yang dibuang ke TPA Tlekung hanya sampah rumah tangga, 

Keenam, angkutan sampah berplat merah wajib tertutup terpal, dan ketujuh TPA Tlekung buka mulai pukul 6.00 hingga 16.00 WIB. Di bawahnya terdapat keterangan bahwa peraturan itu berlaku mulai 21 Februari 2022.

Kepala Kesbangpol Batu, Agoes Mahmoedi mengatakan, tujuh poin yang tertera di banner tersebut bukan hasil dari pertemuan antara Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dengan warga beberapa hari lalu. Ia menegaskan, Pemkot Batu tengah mencari solusi yang tepat agar persoalan itu teratasi.

"Intinya Pemkot Batu meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan masyarakat karena tidak bisa serta merta seperti membalikan tangan. Ada langkah-langkah yang memproses sampah sesuai dengan mekanisme," katanya, Sabtu (19/2/2022).

Solusi yang sedang dicari bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat. Agoes mengatakan solusi itu akan ditentukan dalam bulan ini. 

"Jadi memang bisa sehat secara lingkungan, makannya butuh waktu, secara ekonimi masyarakat juga akan diuntungkan.

Dalam bulan ini sudah diproses," paparnya.

Agoes mengatakan, ada rekanan dari Dinas Lingkungan Hidup yang akan membangu tempat untuk mengatasi persoalan bau sampah.

Hanya saja, secara teknis Agoes menyerahkan semuanya ke Dinas LH.

Di sisi lain, Agoes mengatakan Pemkot Batu memahami persoalan yang dirasakan warga.

Ia meminta warga memberikan kesempatan kepada Pemkot Batu untuk menyelesaikan persoalan yang telah menahun terjadi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved